0811-7777-088 | Pengenaan Pajak PBB | Jasa Pengurusan Pajak Batam
Dasar Pengenaan Pajak PBB
Setelah
kita mengetahui apa itu Pajak Bumi dan Bangunan, kita juga perlu mengetahui
dasar pengenaan PBB yang harus dibayarkan. Jangan sampai kita mendapatkan SPPT
tetapi tidak tau darimana asalnya besaran nominal PBB yang harus dibayarkan. Dasar
pengenaan PBB adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak.
NJOP
adalah harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli, dalam hal ini
objek pajaknya adalah bumi dan bangunan. NJOP biasanya ditetapkan tiap tahunnya
oleh Menteri Keuangan dan NJOP tiap-tiap wilayah berbeda.
Lalu
apa dasar penetapan NJOP untuk Bumi dan Bangunan? Mari kita simak satu persatu:
1. Perbandingan Harga dengan Obyek Lain
Penetapan NJOP jika tidak ada transaksi jual beli, salah satunya bisa dilakukan dengan membandingkan harga pada obyek lain. Obyek lain yang dimaksud adalah obyek yang masih sejenis, lokasinya berdekatan, memiliki fungsi yang sama dan obyek lain yang sudah diketahui nilai jualnya. Mengapa dengan obyek lain? Hal itu karena obyek lain dapat memberikan gambaran yang kurang lebih mendekati dengan obyek yang dibandingkan sehingga NJOP yang ditetapkan memiliki hitungan yang benar.
Penetapan NJOP jika tidak ada transaksi jual beli, salah satunya bisa dilakukan dengan membandingkan harga pada obyek lain. Obyek lain yang dimaksud adalah obyek yang masih sejenis, lokasinya berdekatan, memiliki fungsi yang sama dan obyek lain yang sudah diketahui nilai jualnya. Mengapa dengan obyek lain? Hal itu karena obyek lain dapat memberikan gambaran yang kurang lebih mendekati dengan obyek yang dibandingkan sehingga NJOP yang ditetapkan memiliki hitungan yang benar.
2. Nilai Perolehan Baru
Berbeda dengan penetapan NJOP yang dilakukan dengan cara membandingkan harga dengan obyek lain, penetapan NJOP dengan nilai perolehan baru maksudnya adalah dengan menghitung biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek pajak. Penilaian tersebut akan dikurangi dengan penyusutan yang terjadi pada kondisi fisik objek pajak.
3. Nilai Jual Pengganti
Nah terakhir NJOP bisa ditetapkan bisa dilakukan dengan nilai jual pengganti. Nilai jual pengganti disini adalah menetapkan NJOP berdasarkan hasil produk objek pajak. Jadi bukan dengan membandingkan dengan obyek lain atau dengan menghitung biaya yang dikeluarkan namun didasarkan pada keluaran yang dihasilkan objek pajak.
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
0 Response to "0811-7777-088 | Pengenaan Pajak PBB | Jasa Pengurusan Pajak Batam"
Post a Comment