0811-7777-088 | Jenis Pemeriksaan Pajak | Jasa Pengurusan Pajak Batam
Untuk menjamin Wajib Pajak melakukan kewajiban perpajakan secara benar dan jujur,petugas pajak akan melakukan dua jenis pemeriksaan pajak.
1.Pemeriksaan Lapangan
Pemeriksaan lapangan dilakukan di tempat
tinggal, tempat usaha, atau tempat bekerja WP, serta tempat lain yang dianggap
perlu. Dalam pelaksanaannya, Wajib Pajak diwajibkan untuk:
· Memperlihatkan buku atau dokumen yang menjadi
dasar pembukuan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penghasilan, kegiatan
usaha, pekerjaan bebas WP, atau objek yang terutang pajak.
· Memberi kesempatan untuk mengakses data yang
dikelola secara elektronik.Memberi kesempatan memasuki dan memeriksa
ruangan, barang bergerak atau tidak bergerak yang diduga digunakan untuk
menyimpan buku atau dokumen yang menjadi dasar pembukuan, dokumen lain, uang
atau barang yang memberi petunjuk penghasilan yang diperoleh, kegiatan usaha,
pekerjaan bebas WP atau objek yang terutang pajak.
2. Pemeriksaan Kantor
Pemeriksaan Kantor dilakukan di Kantor
Direktorat Jenderal Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak.Saat pelaksanaan pemeriksaan kantor, Wajib
Pajak diwajibkan untuk:Memenuhi panggilan menghadiri pemeriksaan sesuai
waktu yang ditentukan.
· Memperlihatkan buku atau dokumen yang menjadi
dasar pembukuan dan dokumen lain termasuk data yang dikelola secara elektronik,
yang berhubungan dengan penghasilan, kegiatan usaha, pekerjaan bebas WP, atau
objek yang terutang pajak.Memberi bantuan untuk kelancaran pemeriksaan.Menyampaikan tanggapan secara tertulis atas
Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan.Meminjamkan kertas kerja pemeriksaan yang
dibuat Akuntan Publik.Memberikan keterangan lisan atau tertulis
yang diperlukan.
Hak Wajib Pajak Selama Pemeriksaan Pajak
Diskusi Soal Pajak
Dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak untuk
menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan jenis Pemeriksaaan
Lapangan dan Pemeriksaan Kantor, Wajib Pajak berhak:
Meminta Pemeriksa Pajak memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan Surat Perintah Pemeriksaan.
Meminta Pemeriksa Pajak memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan Surat Perintah Pemeriksaan.
· Meminta Pemeriksa Pajak memberikan
pemberitahuan tertulis pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan.
· Meminta Pemeriksa Pajak memberikan penjelasan
alasan dan tujuan Pemeriksaan.Meminta Pemeriksa Pajak memperlihatkan Surat
Tugas jika susunan Tim Pemeriksa Pajak mengalami perubahan.
· Menerima Surat Pemberitahuan Hasil
Pemeriksaan.Menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan
dalam waktu yang ditentukan.Mengajukan permohonan untuk dilakukannya
pembahasan oleh Tim Pembahas jika ada perbedaan pendapat antara Wajib Pajak dan
Pemeriksa Pajak dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.Memberikan pendapat pelaksanaan Pemeriksaan
oleh Pemeriksa Pajak melalui formulir Kuesioner Pemeriksa.Mengajukan pengaduan jika kerahasiaan
dibocorkan kepada pihak lain yang tidak berhak.
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
0 Response to "0811-7777-088 | Jenis Pemeriksaan Pajak | Jasa Pengurusan Pajak Batam"
Post a Comment